Мы используем файлы cookie.
Продолжая использовать сайт, вы даете свое согласие на работу с этими файлами.

Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita

Подписчиков: 0, рейтинг: 0
CEDAW
Nama panjang:
  • Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita
CEDAW Participation.svg
  Menjadi negara anggota lewat ratifikasi
  Menjadi negara anggota lewat aksesi atau suksesi
  Negara tidak diakui tetapi mengikuti isi perjanjian
  Hanya menandatangani
  Tidak menandatangani
Ditandatangani 18 Desember 1979
Lokasi New York City
Efektif 3 September 1981
Syarat 20 ratifikasi
Penanda tangan 99
Pihak 189
Penyimpan Sekjen PBB
Bahasa Arab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia, Spanyol
Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women di Wikisource

Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (bahasa Inggris: Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women, disingkat CEDAW) adalah sebuah perjanjian internasional yang ditetapkan pada tahun 1979 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Perjanjian ini dianggap sebagai piagam hak internasional untuk perempuan. Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal 3 September 1981 dan sejauh ini telah diratifikasi oleh 189 negara. Lebih dari lima puluh negara yang meratifikasi konvensi ini telah melakukannya dengan menambahkan deklarasi, pensyaratan, dan penolakan, termasuk 38 negara yang menolak penerapan Pasal 29 (yang menyediakan metode penyelesaian sengketa terkait dengan interpretasi atau penerapan konvensi ini). Deklarasi dari Australia memberikan catatan mengenai keterbatasan pemerintah pusat akibat sistem pemerintahannya yang berbentuk federasi. Sementara itu, Amerika Serikat dan Palau telah menandatangani perjanjian ini, tetapi belum meratifikasinya. Tahta Suci, Iran, Somalia, Sudan dan Tonga adalah negara-negara yang masih belum menandatangani perjanjian ini.

Sejarah

Perjanjian internasional pertama dalam sejarah yang berurusan dengan masalah diskriminasi terhadap wanita adalah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (Piagam PBB). Di dalam mukadimahnya disebutkan istilah "hak setara laki-laki dan perempuan", dan Pasal 1(3) menyatakan bahwa penghormatan hak asasi manusia seantero jagad tidak boleh membeda-bedakan atas dasar jenis kelamin. Kemudian, berkat upaya dari Komisi tentang Status Wanita yang berada di bawah ECOSOC PBB, istilah "hak setara laki-laki dan perempuan" juga dipertahankan di dalam Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (PUHAM). Namun, pada tahun 1960-an, negara-negara mulai sadar bahwa asas pelarangan diskriminasi terhadap wanita di dalam Piagam PBB dan PUHAM masih belum cukup untuk melindungi hak-hak mereka, karena diskriminasi terhadap kaum perempuan masih terus berlangsung. Maka dari itu, muncul desakan untuk menciptakan kerangka perlindungan hak wanita yang lebih menyeluruh dan memiliki sasaran yang tepat. Dalam hal ini, langkah besar pertama yang diambil di kancah internasional adalah penetapan Deklarasi tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Wanita pada tahun 1967. Deklarasi ini terdiri dari sebuah mukadimah dan sebelas pasal, termasuk Pasal 2 yang menyatakan bahwa negara akan mengambil tindakan untuk memberikan perlindungan hukum yang mencukupi bagi wanita dan lelaki, serta Pasal 3 yang mengakui bahwa kebiasaan-kebiasaan yang dilandaskan pada gagasan bahwa wanita lebih rendah dari lelaki itu perlu dihapuskan.

Komite

Keanggotaan Komite CEDAW
Nama Asal Akhir Masa Tugas
Bakhita Al-Dosari  Qatar 2016
Theodora Oby Nwankwo  Nigeria 2016
Hilary Gbedemah  Ghana 2016
Nicole Ameline  Prancis 2016
Nahla Haidar  Lebanon 2016
Barbara Evelyn Bailey (wakil ketua)  Jamaika 2016
Niklas Bruun  Finlandia 2016
Silvia Pimentel  Brasil 2016
Biancamaria Pomeranzi  Italia 2016
Xiaoqiao Zou  Tiongkok 2016
Ayse Feride Acar  Turki 2018
Gladys Acosta Vargas  Peru 2018
Louiza Chalal  Aljazair 2018
Naela Mohamed Gabr (wakil ketua)  Mesir 2018
Ruth Halperin-Kaddari  Israel 2018
Yoko Hayashi  Jepang 2018
Ismat Jahan  Bangladesh 2018
Lilian Hofmeister  Austria 2018
Pramila Patten (wakil ketua)  Mauritius 2018
Lia Nadaraia  Georgia 2018
Patricia Schulz (rapporteur)  Swiss 2018
Magalys Arocha Dominguez  Kuba 2018
Dalia Leinarte (ketua)  Lituania 2020

Catatan kaki

Daftar pustaka

Pranala luar


Новое сообщение