Мы используем файлы cookie.
Продолжая использовать сайт, вы даете свое согласие на работу с этими файлами.

Pelecehan seksual terhadap anak

Подписчиков: 0, рейтинг: 0

Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual (terlepas dari hasilnya), memberikan paparan yang tidak senonoh dari alat kelamin untuk anak, menampilkan pornografi untuk anak, melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak, kontak fisik dengan alat kelamin anak (kecuali dalam konteks non-seksual tertentu seperti pemeriksaan medis), melihat alat kelamin anak tanpa kontak fisik (kecuali dalam konteks non-seksual seperti pemeriksaan medis), atau menggunakan anak untuk memproduksi pornografi anak.

Efek kekerasan seksual terhadap anak antara lain depresi,gangguan stres pascatrauma,kegelisahan, kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa, dan dan cedera fisik untuk anak di antara masalah lainnya. Pelecehan seksual oleh anggota keluarga adalah bentuk inses, dan dapat menghasilkan dampak yang lebih serius dan trauma psikologis jangka panjang, terutama dalam kasus inses orang tua.

Di Amerika Utara, sekitar 15% sampai 25% wanita dan 5% sampai 15% pria yang mengalami pelecehan seksual saat mereka masih anak-anak. Sebagian besar pelaku pelecahan seksual adalah orang yang dikenal oleh korban mereka; sekitar 30% adalah keluarga dari si anak, paling sering adalah saudara laki-laki, ayah, paman, atau sepupu; sekitar 60% adalah kenalan lainnya seperti 'teman' dari keluarga, pengasuh, atau tetangga, orang asing adalah pelanggar sekitar 10% dalam kasus penyalahgunaan seksual anak. Kebanyakan pelecehan seksual anak dilakukan oleh laki-laki; studi menunjukkan bahwa perempuan melakukan 14% sampai 40% dari pelanggaran yang dilaporkan terhadap anak laki-laki dan 6% dari pelanggaran yang dilaporkan terhadap perempuan. Sebagian besar pelanggar yang pelecehan seksual terhadap anak-anak sebelum masa puber adalah pedofil, meskipun beberapa pelaku tidak memenuhi standar diagnosis klinis untuk pedofilia.

Berdasarkan hukum, "pelecehan seksual anak" merupakan istilah umum yang menggambarkan tindak kriminal dan sipil di mana orang dewasa terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak di bawah umur atau eksploitasi anak di bawah umur untuk tujuan kepuasan seksual. Asosiasi Psikiater Amerika menyatakan bahwa "anak-anak tidak bisa menyetujui aktivitas seksual dengan orang dewasa", dan mengutuk tindakan seperti itu oleh orang dewasa: "Seorang dewasa yang terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak adalah melakukan tindak pidana dan tidak bermoral yang tidak pernah bisa dianggap normal atau perilaku yang dapat diterima secara sosial."

Sejarah

Pelecehan seksual anak telah mendapatkan perhatian publik dalam beberapa dekade terakhir dan telah menjadi salah satu profil kejahatan yang paling tinggi. Sejak tahun 1970-an pelecehan seksual terhadap anak-anak dan penganiayaan anak telah semakin diakui sebagai sesuatu yang sangat merusak bagi anak-anak dan dengan demikian tidak dapat diterima bagi masyarakat secara keseluruhan. Sementara penggunaan seksual terhadap anak oleh orang dewasa telah hadir sepanjang sejarah dan hanya telah menjadi objek perhatian publik signifikan pada masa sekarang.

Tulisan awal

Karya yang diterbitkan pertama yang didedikasikan khusus untuk pelecehan seksual anak muncul di Prancis pada tahun 1857: Medical-Legal Studies of Sexual Assault (Etude medico-Légale sur les Attentats aux Mœurs), oleh Auguste Ambroise Tardieu, patolog terkenal asal Prancis dan pelopor kedokteran forensik (Masson, 1984, hlm 15-25).

Meningkatnya perhatian publik

Pelecehan seksual terhadap anak menjadi isu publik pada 1970-an dan 1980-an. Sebelum titik waktu ini pelecehan seksual tetap agak dirahasiakan dan menurut masyarakat ini merupakan hal yang amat buruk. Studi tentang penganiayaan anak yang tidak ada sampai tahun 1920-an dan estimasi nasional pertama jumlah kasus pelecehan seksual anak diterbitkan pada tahun 1948. Pada 1968, 44 dari 50 negara bagian Amerika Serikat telah memberlakukan hukum yang mewajibkan dokter untuk melaporkan kasus penganiayaan anak mencurigakan. Tindakan hukum mulai menjadi lebih umum pada tahun 1970-an dengan diberlakukannya Undang-Undang Pencegahan dan Perawatan terhadap Kekerasan Anak pada tahun 1974 dalam hubungannya dengan pendirian Pusat Nasional untuk Pelecehan dan Pengabaian Anak. Sejak pembuatan Undang-Undang Pencegahan dan Perawatan terhadapa Kekerasan Anak kasus pelecehan terhadap anak yang dilaporkan telah meningkat secara dramatis. Akhirnya, Koalisi Nasional untuk Tindak Kekerasan didirikan pada tahun 1979 untuk menciptakan tekanan yang lebih besar di Kongres untuk membuat undang-undang pelecehan seksual yang lebih banyak.

Gelombang kedua feminisme membawa kesadaran yang lebih besar terhadap pelecehan seksual anak dan kekerasan terhadap perempuan, dan yang berhasilnya kepada masyarakat, isu-isu politik. Judith Lewis Herman, profesor psikiatri Harvard, menulis buku pertama yang pernah terjadi pada inses ayah dan anak ketika ia menemukan selama residensi medis bahwa sejumlah besar perempuan dia yang telah ia lihat menjadi korban inses antara ayah dan anak. Herman mencatat bahwa pendekatan ke pengalaman klinisnya tumbuh dari keterlibatannya dalam gerakan hak-hak sipil. Buku keduanya Trauma dan Pemulihan, dianggap sebagai karya klasik dan latar belakang diciptakan istilah gangguan stres pasca trauma kompleks dan termasuk pelecehan seksual anak sebagai penyebabnya.

Pada tahun 1986, Kongres Amerika Serikat meloloskan Undang-Undang Hak Korban Pelecehan Seksual Anak, yang memberikan anak-anak hak untuk melakukan gugatan perdata dalam kasus-kasus pelecehan seksual. Jumlah undang-undang yang dibuat pada 1980-an dan 1990-an mulai membuat tuntutan yang lebih besar dan pendeteksian para pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Selama tahun 1970-an transisi besar dimulai di legislatif berhubungan dengan pelecehan seksual terhadap anak. Hukum Megan yang telah disahkan pada tahun 2004 memberikan akses publik ke pengetahuan tentang pelanggar seksual nasional.

Anne Hastings menggambarkan perubahan-perubahan dalam sikap terhadap pelecehan seksual anak sebagai "awal dari salah satu revolusi terbesar sejarah sosial."

Menurut profesor BJ Cling dari John Jay College of Criminal Justice,

"Pada awal abad 21, masalah pelecehan seksual anak telah menjadi fokus perhatian resmi para profesional, dan semakin dipisahkan dari feminisme gelombang kedua ... Pada pelecehan seksual terhadap anak menjadi terserap ke dalam bidang yang lebih besar dari kajian trauma interpersonal, pelecehan seksual anak dipelajari dan strategi intervensi telah menjadi degender dan sebagian besar tidak menyadari asal usul politik mereka dalam feminisme modern dan gerakan politik lainnya yang dinamis dari tahun 1970-an. Orang mungkin berharap bahwa tidak seperti pada masa lalu, ini penemuan kembali terhadap pelecehan seksual anak yang dimulai pada tahun 70-an tidak akan lagi menjadi diikuti oleh amnesia kolektif. Institusionalisasi intervensi penganiayaan anak di pusat-pusat perawatan yang didanai pemerintah federal, masyarakat nasional dan internasional, dan sejumlah studi penelitian (di mana Amerika Serikat terus memimpin dunia) menawarkan alasan untuk optimisme secara hati-hati. Namun, sebagaimana Judith Herman berpendapat secara, 'Studi sistematis trauma psikologis ... tergantung pada dukungan dari sebuah gerakan politik.'"

Perkara hukum sipil

Di Amerika Serikat kesadaran akan pelecehan seksual anak telah memicu peningkatan jumlah perkara perdata untuk kerusakan moneter yang berasal dari insiden tersebut. Peningkatan kesadaran akan pelecehan seksual terhadap anak telah mendorong lebih banyak korban untuk tampil, sedangkan pada masa lalu korban lebih sering menyimpan rahasia pelecehan mereka sendiri. Beberapa negara bagian telah membuat hukum tertentu yang memperpanjang undang-undang yang berlaku mengenai pembatasan sehingga memungkinkan korban pelecehan seksual terhadap anak untuk mengajukan gugatan terkadang beberapa tahun setelah mereka mencapai usia dewasa. Tuntutan hukum tersebut dapat dibawa di mana seseorang atau badan, seperti gereja, sekolah atau organisasi pemuda, didakwa dengan pengawasan terhadap anak tapi gagal untuk melakukan hal yang semestinya berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap anak yang dihasilkan. Dalam kasus pelecehan seksual Katolik, berbagai Keuskupan Katolik Roma di Amerika Serikat telah membayar sekitar $ 1 Miliar untuk menyelesaikan ratusan tuntutan hukum tersebut sejak awal 1990-an. Pada tuntutan hukum yang melibatkan prosedur penuntutan ada kekhawatiran bahwa anak-anak atau orang dewasa yang mengajukan gugatan akan kembali menjadi korban dari terdakwa melalui proses hukum, banyak korban perkosaan dapat kembali menjadi korban oleh terdakwa dalam percobaan perkosaan kriminal. Pengacara yang melakukan penuntutan terhadap kasus pelecehan seksual anak, Thomas A. Cifarelli telah menulis bahwa anak-anak yang terlibat dalam sistem hukum, terutama korban pelecehan seksual dan penganiayaan seksual, harus diberikan perlindungan prosedural tertentu untuk melindungi mereka dari pelecehan selama proses-proses hukum.

Pada tanggal 30 Juni 2008 di Zambia, kasus pelecehan dan kekerasan seksual antara guru dan murid menarik perhatian dan dibawa ke Pengadilan Tinggi Zambia di mana pengambilan keputusan kasus bersejarah ini, dengan ketua Hakim Philip Musonda, memberikan uang sebesar $ 45 juta Kwacha Zambia ($ 13.000 dolar Amerika Serikat) kepada penggugat, yaitu seorang siswa yang berusia 13 tahun yang mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh guru sekolahnya. Gugatan ini diajukan terhadap gurunya sebagai "seseorang dari otoritas" yang, seperti Hakim Musonda nyatakan, "memiliki superioritas moral (tanggung jawab) atas murid-muridnya" pada saat itu.

Pada tahun 2000, Organisasi Kesehatan Dunia - laporan Jenewa, "Laporan Dunia tentang Kekerasan dan Kesehatan (Bab 6 - Kekerasan Seksual)" menyatakan, "Aksi di sekolah-sekolah penting untuk mengurangi bentuk-bentuk seksual dan kekerasan lainnya. Di banyak negara hubungan seksual antara guru dan murid bukanlah sebuah pelanggaran disiplin serius dan kebijakan tentang pelecehan seksual di sekolah-sekolah juga tidak ada atau tidak dilaksanakan. Dalam beberapa tahun terakhir, meskipun, beberapa negara telah memperkenalkan undang-undang yang melarang hubungan seksual antara guru dan murid. Tindakan seperti itu penting dalam membantu memberantas pelecehan seksual di sekolah. Pada saat yang sama, tindakan yang lebih luas juga diperlukan, termasuk perubahan untuk pelatihan guru dan perekrutan dan reformasi kurikulum, sehingga untuk mengubah hubungan gender di sekolah."

Pada tanggal 16 Maret 2011 Europol, Polisi Eropa, dalam sebuah misi yang disebut Operasi Penyelamatan, menangkap 184 anggota yang diduga keluar dari 670 orang yang diidentifikasi dari lingkaran pedofil daring dan menyelamatkan 230 anak-anak yang dianggap sebagai kasus terbesar dari jenisnya.

Efek

Kerusakan psikologi

Pelecehan seksual anak dapat mengakibatkan kerugian baik jangka pendek dan jangka panjang, termasuk psikopatologi di kemudian hari. Dampak psikologis, emosional, fisik dan sosialnya meliputi depresi,gangguan stres pasca trauma,kegelisahan,gangguan makan, rasa rendah diri yang buruk, gangguan identitas pribadi dan kegelisahan; gangguan psikologis yang umum seperti somatisasi, sakit saraf, sakit kronis, perubahan perilaku seksual, masalah sekolah/belajar; dan masalah perilaku termasuk penyalahgunaan obat terlarang,perilaku menyakiti diri sendiri, kekejaman terhadap hewan,kriminalitas ketika dewasa dan bunuh diri. Pola karakter yang spesifik dari gejala-gejalanya belum teridentifikasi. dan ada beberapa hipotesis pada asosiasi kausalitas ini.

Sebuah studi yang didanai oleh USA National Institute of Drug Abuse menemukan bahwa "Di antaralebih dari 1.400 perempuan dewasa, pelecehan seksual masa kanak-kanak terkait dengan ketergantungan obat terlarang, alkohol, dan gangguan kejiwaan. Rasio keterkaitan itu sangat menyolik: misalnya, perempuan yang mengalami pelecehan seksual non kelamin pada masa kecil 2,83 kali lebih besar ketergantungan obat ketika dewasa dibandingkan dengan perempuan normal."

Efek negatif jangka panjang pada perkembangan korban yang mengalami perlakuan berulang pada masa dewasa juga terkait dengan pelecehan seksual anak. Hasil studi menyatakan ada hubungan sebab dan akibat dari pelecehan seksual masa kanak-kanak dengan kasus psikopatologi dewasa, termasuk bunuh diri, kelakuan anti-sosial,

Studi telah membentuk hubungan sebab akibat antara masa kanak-kanak pelecehan seksual dan daerah tertentu tertentu psikopatologi dewasa, termasuk kecenderungan bunuh diri, kelakuan anti-sosial, gangguan kejiwaan paska trauma, kegelisahan, dan kecanduan alkohol. Orang dewasa yang mempunyai sejarah pelecehan seksual pada masa kanak-kanak, umumnya menjadi pelanggan layanan darurat dan layanan medis dibanding mereka yang tidak mempunyai sejarah gelap masa lalu. Sebuah studi yang membandingkan perempuan yang mengalami pelecehan seksual masa kanak-kanak dibanding yang tidak, menghasilkan fakta bahwa mereka memerlukan biaya perawatan kesehatan yang lebih tinggi dibanding yang tidak.

Anak yang dilecehkan secara seksual menderita gerjala psikologis lebih besar dibanding anak-anak normal lainnya; sebuah studi telah menemukan gejala tersebut 51 sampai 79% pada anak-anak yang mengalami pelecehan seksual. Risiko bahaya akan lebih besar jika pelaku adalah keluarga atau kerabat dekat, juga jika pelecehan sampai ke hubungan seksual atau paksaan pemerkosaan, atau jika melibatkan kekerasan fisik. Tingkat bahaya juga dipengaruhi berbagai faktor seperti masuknya alat kelamin, banyaknya dan lama pelecehan, dan penggunaan kekerasan. The social stigma of child sexual abuse may compound the psychological harm to children, dan pengaruh yang merugikan akan kecil dampaknya pada anak-anak yang mengalami pelecehan seksual namun memiliki lingkungan keluarga yang mendukung atau mendampingi paska pelecehan.

Pemisahan dan gangguan stres pasca trauma

Kekerasan terhadap anak, termasuk pelecehan seksual, pelecehan terutama kronis mulai dari usia dini telah ditemukan berhubungan dengan perkembangan tingkat gejala disosiatif yang meliputi amnesia untuk kenangan terhadap tindak kekerasan. Tingkat disosiasi telah ditemukan berhubungan dengan laporan pelecehan seksual dan fisik yang luar biasa. Ketika pelecehan seksual yang berat (penetrasi, beberapa pelaku, berlangsung lebih dari satu tahun) telah terjadi, gejala disosiatif bahkan lebih menonjol.

Pelecehan seksual terhadap anak secara independen memprediksi jumlah gejala untuk PTSD yang menampilkan orang, setelah mengendalikan variabel yang mungkin mengganggu, menurut Widom (1999), yang menulis "pelecehan seksual, mungkin lebih dari bentuk-bentuk lain dari trauma masa kecil, menyebabkan masalah disosiatif. Temuan PTSD ini hanya mewakili sebagian dari gambaran gejala sisa psikiatri jangka panjang yang terkait dengan korban anak usia dini seperti gangguan kepribadian antisosial, penyalahgunaan alkohol, dan bentuk lain dari psikopatologi." Anak-anak dapat mengembangkan gejala gangguan stress pasca trauma akibat pelecehan seksual anak, bahkan tanpa cedera aktual atau yang mengancam atau yang menggunakan tindak kekerasan.

Faktor-faktor penelitian

Karena seringnya terjadi pelecehan seksual terhadap di samping mungkin ada variabel pengganggu lainnya seperti lingkungan keluarga yang miskin dan kekerasan fisik, beberapa sarjana berpendapat adalah penting untuk mengendalikan variabel-variabel dalam studi yang mengukur efek dari pelecehan seksual. Dalam peninjauan pada tahun 1998 dari literatur terkait, Martin dan Fleming menyatakan "hipotesis yang dikemukakan dalam makalah ini adalah bahwa, dalam banyak kasus, kerusakan mendasar ditimbulkan oleh pelecehan seksual anak adalah karena kemampuan anak berkembang atas kepercayaan, agen keintiman, dan seksualitas, dan bahwa banyak masalah kesehatan mental kehidupan dewasa yang berhubungan dengan sejarah pelecehan seksual anak adalah efek yang kedua." Studi-studi lain telah menemukan sebuah asosiasi independen dari pelecehan seksual anak dengan hasil psikologis yang merugikan.

Kendler et al. (2000) menemukan bahwa sebagian besar hubungan antara bentuk parah pelecehan seksual anak dan psikopatologi dewasa dalam sampel mereka tidak dapat dijelaskan oleh perselisihan keluarga, karena ukuran efek asosiasi ini hanya mengalami penurunan sedikit setelah mereka mengontrol variabel yang mungkin menganggu. Pemeriksaan mereka dari sampel kecil dari CSA yang kembar penuh pertentangan juga mendukung hubungan sebab akibat antara pelecehan seksual anak dan psikopatologi dewasa; subjek CSA yang terpapar memiliki risiko secara konsisten lebih tinggi untuk gangguan psychopathologik dari subjek kembar CSA yang tidak terpapar. Sebuah meta analisis 1998 Rind et al. kontroversi yang dihasilkan dengan menyarankan bahwa pelecehan seksual anak tidak selalu menimbulkan kerusakan yang meninggalkan bekas, bahwa dilaporkan menemukan beberapa siswa yang antara lain menganggap itu sebagai pengalaman yang positif dan bahwa tingkat kerusakan psikologis tergantung pada apakah atau tidak anak diuraikan menemukan itu sebagai sebuah "konsensual." Penelitian ini dikritik karena cacat metodologi dan kesimpulan. Kongres AS mengecam studi untuk menghasilkan kesimpulan ini dan bagi penyediaan bahan yang digunakan oleh organisasi pedofilia untuk membenarkan kegiatan mereka.

Kerusakan fisik

Cedera

Tergantung pada umur dan ukuran anak, dan tingkat kekuatan yang digunakan, pelecehan seksual anak dapat menyebabkan luka internal dan pendarahan. Pada kasus yang parah, kerusakan organ internal dapat terjadi dan dalam beberapa kasus dapat menyebabkan kematian. Herman-Giddens dan lainnya menemukan enam hal tertentu dan enam kasus kemungkinan kematian akibat pelecehan seksual anak di Carolina Utara antara tahun 1985 dan 1994. Para korban berkisar di usia dari 2 bulan sampai 10 tahun. Penyebab kematian termasuk trauma pada alat kelamin atau dubur dan mutilasi seksual.

Infeksi

Pelecehan seksual pada anak dapat menyebabkan infeksi dan penyakit menular seksual. Tergantung pada umur anak, karena kurangnya cairan vagina yang cukup, kemungkinan infeksi lebih tinggi. Vaginitis juga telah dilaporkan.

Kerusakan neurologis

Penelitian telah menunjukkan bahwa stres traumatis, termasuk stres yang disebabkan oleh pelecehan seksual menyebabkan perubahan penting dalam fungsi dan perkembangan otak.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pelecehan seksual anak yang parah mungkin memiliki efek yang merusak pada perkembangan otak. Ito et al. (1998) menemukan "perbedaan besaran otak sebelah kiri dan kanan secara asimetris dan otak kiri lebih besar terjadi pada subyek yang mengalami pelecehan;" Teicher et al. (1993) menemukan bahwa kemungkinan peningkatan "gejala seperti epilepsi lobus temporal" pada subjek yang mengalami pelecehan; Anderson et all. (2002) mencatat perbedaan relaksasi yang tidak normal sewaktu pemeriksaan NMR (Nuclear magnetic resonance) cerebellar vermis pada otak orang dewasa yang mengalami pelecehan seksual masa kecil. Teicher et al. (1993) menemukan bahwa anak pelecehan seksual dapat dikaitkan dengan berkurangnya luas corpus callosum; berbagai studi telah menemukan hubungan berkurangnya volume dari hippocampus kiri dengan pelecehan seksual anak; dan Ito et al. (1993) menemukan kelainan elektrofisiologi meningkat pada anak-anak mengalami pelecehan seksual.

Beberapa studi menunjukkan bahwa pelecehan seksual atau fisik pada anak-anak dapat mengarah pada eksitasi berlebihan dari perkembangan sistem limbik al. Teicher et. (1993) menggunakan "Sistem limbik Checklist-33" untuk mengukur gejala epilepsi lobus temporal ictal seperti pada 253 orang dewasa. Laporan tentang pelecehan seksual anak dikaitkan dengan peningkatan 49% menjadi skor LSCL-33, 11% lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan terkait kekerasan fisik yang dilaporkan sendiri. Laporan dari kedua kekerasan yaitu kekerasan fisik dan seksual dikaitkan dengan peningkatan sebesar 113%. Korban laki-laki dan perempuan sama-sama terpengaruh.

Navalta et al. (2006) menemukan bahwa dari Scholastic Aptitude Test matematika yang dilaporkan sendiri dari puluhan sampel perempuan dengan riwayat pelecehan seksual anak-anak berulang-ulang secara signifikan mendapatkan nilai matematika yang lebih rendah daripada yang dilaporkan sendiri dengan menggunakan nilai SAT dengan sampel yang tidak pernah dilecehkan. Karena subjek pelecehan verbal mendapatkan nilai SAT yang tinggi, mereka berhipotesis bahwa nilai matematika yang rendah dari SAT bisa "berasal dari sebuah cacat dalam integrasi belahan otak." Mereka juga menemukan hubungan kuat antara gangguan memori jangka pendek untuk semua kategori diuji (verbal, visual, dan global) dan durasi dari pelecehan.

Inses

Inses antara anak atau remaja dan pihak dewasa terkait telah diidentifikasi sebagai bentuk yang paling luas dari pelecehan seksual terhadap anak dengan kapasitas besar untuk kerusakan pada anak. Satu peneliti menyatakan bahwa lebih dari 70% dari pelaku adalah anggota keluarga dekat atau seseorang yang sangat dekat dengan keluarga. Peneliti lain menyatakan bahwa sekitar 30% dari semua pelaku pelecehan seksual yang berkaitan dengan korban mereka, 60% dari pelaku adalah kenalan keluarga, seperti pengasuh, tetangga atau teman dan 10% dari pelaku dalam kasus-kasus pelecehan seksual anak orang asing. Pelanggar pelecehan seksual terhadap anak di mana pelaku berkaitan dengan anak, baik dengan darah atau perkawinan, adalah bentuk inses digambarkan sebagai pelecehan seksual anak intrafamilial.

Bentuk paling sering dilaporkan inses adalah ayah-anak dan inses ayah tiri-anak, dengan sebagian besar laporan yang tersisa terdiri dari inses ibu/ibu tiri-putri/anak laki-laki. Inses antara ayah dan anak laki-laki dilaporkan lebih jarang, namun tidak diketahui apakah prevalensi kurang, karena berada di dalam laporan yangd dilaporkan oleh margin yang lebih besar. Demikian pula, beberapa pihak berpendapat bahwa inses antar saudara mungkin seperti biasa, atau lebih umum, dari inses jenis lain: Goldman dan Goldman melaporkan bahwa 57% dari saudara kandung yang terlibat inses; Finkelhor melaporkan bahwa lebih dari 90% dari keluarga inti yang terlibat inses saudara kandung; sementara Cawson et al. menunjukkan bahwa inses antar saudara dilaporkan dua kali lebih sering daripada inses yang dilakukan oleh ayah/ayah tiri.

Prevalensi pelecehan seksual anak-anak oleh orang tua sulit untuk dinilai karena kerahasiaan dan privasi; beberapa perkiraan menunjukkan 20 juta orang Amerika telah menjadi korban inses orang tua sebagai anak.

Tipe

Pelecehan seksual terhadap anak mencakup berbagai pelanggaran seksual, termasuk:

  • Pelecehan seksual - istilah ini didefinisikan sebagai suatu tindak pidana di mana seseorang yang telah dewasa menyentuh anak di bawah umur untuk tujuan kepuasan seksual, misalnya perkosaan (termasuk sodomi), dan penetrasi seksual dengan objek. Termasuk sebagian besar negara bagian Amerika Serikat dalam definisi mereka tentang kekerasan seksual, ada kontak penetratif tubuh di bawah umur, bagaimanapun sedikit, jika kontak dilakukan untuk tujuan kepuasan seksual.
  • Eksploitasi seksual - istilah ini didefinisikan sebagai suatu tindak pidana di mana orang dewasa melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur untuk promosi, kepuasan seksual, atau keuntungan, misalnya melacurkan anak, dan menciptakan atau melakukan perdagangan pornografi anak.
  • Perawatan seksual - menentukan perilaku sosial dari pelaku seks anak yang potensial yang berusaha untuk membuat mereka menerima rayuan yang lebih sedikit, misalnya di ruang bincang-bincang daring.

Pengungkapan

Anak-anak yang menerima tanggapan yang mendukung diikuti dengan pengungkapan mengalami gejala traumatik yang lebih sedikit dan tindak pelecehan atau kekerasan untuk jangka waktu yang lebih singkat daripada anak-anak yang tidak menerima dukungan. Secara umum, studi telah menemukan bahwa anak-anak membutuhkan dukungan dan sumber daya untuk mengurangi stres setelah pengungkapan pelecehan seksual. Reaksi sosial yang negatif untuk pengungkapan benar-benar telah ditemukan dapat merusak kesejahteraan korban. Sebuah studi melaporkan bahwa anak-anak yang menerima reaksi buruk dari orang pertama yang mereka katakan mengenai pelecehan tersebut, terutama jika orang tersebut adalah anggota keluarga dekat, memiliki penilaian yang buruk sebagai orang dewasa pada gejala trauma umum, gejala gangguan stres pasca trauma, dan disosiasi. Studi lain menemukan bahwa dalam kebanyakan kasus ketika anak-anak mengungkapkan pelecehan yang mereka alami, orang yang mereka ajak bicara tidak merespons secara efektif, disalahkan atau menolak anak tersebut, dan mengambil tindakan yang sangat sedikit atau hampir tidak ada untuk menghentikan pelecehan tersebut. Meskipun mendengar pengungkapan korban mungkin tidak nyaman, akan tetapi demi kebaikan korban, penting untuk dapat merespon secara efektif.

Akademi Psikiatri Anak dan Remaja Amerika Serikat menyediakan pedoman apa yang harus katakan kepada korban dan apa yang harus dilakukan setelah mereka mengungkapkan apa yang terjadi pada mereka. Asa Don Brown telah menunjukkan: "Sebuah cara untuk meminimalkan trauma dan efek yang biasanya dengan memasukkan ke dalam gambaran cara pengasuh orang tua untuk melindungi dan menenangkan anak. Ini biasanya diasumsikan bahwa fokus pada isu-isu anak-anak terlalu lama akan berdampak negatif terhadap pemulihan mereka. Oleh karena itu, pola pengasuhan orang tua dapat mengajarkan anak untuk tidak menyembunyikan sesuatu atau masalah-masalahnya."

Perawatan

Pendekatan awal untuk mengobati seseorang yang telah menjadi korban pelecehan seksual tergantung pada beberapa faktor penting:

  • Umur pada saat pemberian arahan
  • Keadaan pada saat pemberian arahan pada saat perawatan
  • Kondisi yang tidak wajar

Tujuan pengobatan tidak hanya untuk mengobati masalah-masalah kesehatan mental yang ada pada saat ini, tetapi juga untuk mencegah hal yang sama pada masa yang akan datang.

Anak-anak dan remaja

Anak-anak sering kali hadir untuk beberapa perawatan di salah satu dari beberapa keadaan termasuk investigasi tindak kriminal, perebutan perwalian, permasalahan pada perilaku, dan arahan dari CPS.

Tiga modalitas utama untuk terapi dengan anak-anak dan remaja yaitu terapi keluarga, terapi kelompok, dan terapi individu. Yang tentu saja digunakan tergantung pada berbagai faktor yang harus dinilai berdasarkan kasus per kasus. Misalnya, pengobatan anak-anak biasanya memerlukan keterlibatan orang tua yang kuat dan akan mendapatkan manfaat dari terapi keluarga. Remaja cenderung lebih mandiri dan bisa mendapatkan keuntungan dari terapi individu atau kelompok. Modalitas ini juga bergeser selama pengobatan, misalnya untuk terapi kelompok jarang digunakan dalam tahap awal sebagai subjek sangat pribadi dan/atau memalukan.

Faktor utama yang mempengaruhi baik patologi dan respon terhadap pengobatan termasuk jenis dan tingkat keparahan dari tindakan seksual, frekuensi, usia di mana hal itu terjadi, dan keluarga asal anak.

Dewasa

Orang dewasa dengan riwayat pelecehan seksual sering datang untuk pengobatan dengan masalah kesehatan mental sekunder yang dapat mencakup penyalahgunaan obat-obatan, gangguan makan, gangguan kepribadian, depresi, dan konflik dalam hubungan romantis atau interpersonal.

Umumnya pendekatan ini hanya untuk masalah yang ada pada saat ini saja daripada masalah pelecehan itu sendiri. Pengobatan sangat bervariasi dan tergantung pada isu-isu spesifik orang tersebut. Misalnya, orang dengan sejarah menderita karena pelecehan seksual dari depresi berat akan dirawat karena depresi. Namun, sering terjadi penekanan pada restrukturisasi kognitif karena sifat mendalam trauma. Beberapa teknik baru seperti Gerakan Mata Desensitisasi dan pengolahan (Eye movement desensitization and reprocessing - EMDR) telah terbukti efektif.

Pelecehan seksual dikaitkan dengan banyak masalah perilaku sub-klinis juga, termasuk reviktimisasi pada tahun-tahun remaja, pemikiran bipolar seperti perpindahan paksaan seksual dan mematikan, dan distorsi pada subjek pelecehan seksual (misalnya, bahwa adalah umum dan terjadi pada semua orang). Ketika pertama kali hadir untuk pengobatan, pasien dapat sepenuhnya menyadari pelecehan mereka sebagai suatu kegiatan, tapi penilaian mereka sering terdistorsi, seperti percaya bahwa kegiatan ini biasa-biasa saja (suatu bentuk isolasi). Sering, korban tidak membuat hubungan antara pelecehan yang mereka alami dan patologi sekarang.

Pelaku

Gambar ilustrasi yang menunjukkan pelaku dan korban pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Demografi

Pelanggar lebih cenderung merupakan keluarga atau kenalan dari korban mereka daripada orang asing. Sebuah studi pada tahun 2006-2007 Idaho dari 430 kasus yang ditemukan bahwa 82% dari pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang masih muda dikenal oleh korban (kenalan 46% atau kerabat 36%). Pelanggaran pada umumnya lebih banyak dilakukan oleh laki-laki daripada perempuan, meskipun persentasenya bervariasi antara satu studi dengan studi lainnya. Persentase insiden pelecehan seksual oleh pelaku perempuan yang menjadi perhatian sistem hukum biasanya dilaporkan antara 1% dan 4%. Studi tentang perbuatan seksual di sekolah-sekolah AS dengan pelaku perempuan telah menunjukkan hasil yang beragam dengan tingkat antara 4% sampai 43% dari pelaku perempuan. Maletzky (1993) menemukan bahwa dari sampelnya 4.402 pelaku pedofilia yang dihukum, 0,4% adalah wanita. Studi lain dari populasi non-klinis menemukan bahwa, di antara mereka dalam sampel mereka yang telah dilecehkan, sebanyak sepertiga dilecehkan oleh perempuan.

Di sekolah AS, pendidik yang melakukan pelanggaran memiliki rentang usia dari "21 hingga 75 tahun, dengan usia rata-rata 28" dengan urutan guru, pelatih, guru pengganti, sopir bus dan guru pembantu (dalam urutan itu) sebesar 69% dari pelaku.

Tipologi

Penelitian awal pada tahun 1970-an dan 80-an mulai mengklasifikasikan pelanggar berdasarkan motivasi dan sifat-sifat mereka. Groth dan Birnbaum (1978) mengkategorikan pelaku pelecehan seksual terhadap anak menjadi dua kelompok yaitu "terpaku" dan "kemunduran". Terpaku digambarkan sebagai memiliki daya tarik utama untuk anak-anak, sedangkan kemunduran sebagian besar telah menjalin hubungan dengan orang dewasa lainnya, dan bahkan menikah. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa orientasi seksual dewasa ini tidak terkait dengan jenis kelamin korban yang ditargetkan, misalnya pria yang melecehkan anak laki-laki sering memiliki hubungan dewasa dengan seorang wanita.

Kemudian usaha (Holmes dan Holmes, 2002) memperluas jenis pelaku dan profil psikologis mereka. Mereka dibagi jadi:

  • Situasional - tidak suka anak-anak, tapi menyinggung dalam kondisi tertentu.
    • Kemunduran - Biasanya memiliki hubungan dengan orang dewasa, tetapi karena stres menyebabkan mereka untuk mencari anak-anak sebagai pengganti.
    • Secara moral indiskriminasi - Semua yang disekitar penyimpangan seksual, yang mungkin melakukan pelanggaran seksual lainnya yang tidak terkait dengan anak-anak.
    • Naif/tidak memadai - Seringkali cacat mental dalam beberapa cara, menemukan anak-anak yang kurang mengancam.
  • Istimewa - memiliki minat seksual yang sebenarnya pada anak-anak.
    • Penyerangan - tindakan yang sadis dan melakukan tindak kekerasan, sasaran orang asing lebih sering daripada kenalan.
    • Terpaku - Sedikit atau tidak ada kegiatan dengan usianya sendiri, digambarkan sebagai "anak yang tumbuh terlalu cepat".

Faktor penyebab

Faktor penyebab pelanggar seksual anak tidak diketahui secara meyakinkan. Pengalaman pelecehan seksual sebagai seorang anak yang sebelumnya dianggap sebagai faktor risiko yang amat kuat, tetapi penelitian tidak menunjukkan hubungan kausal, karena sebagian besar anak-anak dilecehkan secara seksual tidak tumbuh menjadi seorang pelaku pada saat telah dewasa, juga tidak ada mayoritas pelaku dewasa yang dilaporkan mengalami pelecehan seksual masa kanak-kanak. Kantor Akuntabilitas Pemerintah Amerika Serikat menyimpulkan "adanya sebuah siklus pelecehan seksual yang tidak bisa dipungkiri." Sebelum tahun 1996, ada kepercayaan yang lebih besar dalam teori tentang "siklus kekerasan," karena sebagian besar yang dilakukan peneliti adalah retrospektif-pelaku ditanya apakah mereka pernah mengalami pelecehan sebelumnya. Bahkan sebagian besar studi menemukan bahwa sebagian besar pelaku seksual dewasa mengatakan mereka tidak mengalami kekerasan seksual selama masa kanak-kanak, namun studi menghasilkan hasil yang bervariasi dalam hal perkiraan mereka persentase pelaku seperti yang telah disalahgunakan dari 0 hingga 79 persen. Lebih baru prospektif longitudinal penelitian-mempelajari anak-anak dengan kasus-kasus pelecehan seksual didokumentasikan dari waktu ke waktu untuk menentukan berapa persen yang menjadi pelaku setelah dewasa-telah menunjukkan bahwa teori siklus kekerasan bukan penjelasan yang memadai untuk mengapa orang menganiaya anak-anak.

Pelanggaran dapat difasilitasi oleh distorsi kognitif pelaku, seperti minimalisasi pelecehan, menyalahkan korban, dan alasan.

Pedofilia

Istilah "pedofilia" mengacu pada perasaan terus-menerus dari daya tarik pada orang dewasa atau remaja yang lebih tua terhadap anak-anak prepuber,apakah tindakan tersebut ditindaklanjuti atau tidak. Seseorang yang melakukan tindakan ini disebut "pedofilia".

Menurut Mayo Clinic, sekitar 95% dari insiden pelecehan seksual terhadap anak usia 12 dan lebih muda dilakukan oleh pelaku yang memenuhi kriteria diagnostik untuk pedofilia, dan bahwa orang-orang tersebut menyusun 65% dari pelaku penganiayaan anak. Penganiaya anak pedofil melakukan tindakan seksual lebih dari sepuluh kali terhadap anak-anak dari penganiaya anak non-pedofil.

Dalam penegakan hukum, istilah "pedofilia" umumnya digunakan untuk menggambarkan mereka yang dituduh atau dihukum karena melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah definisi empiris anak (termasuk anak-anak dan remaja prapuber lebih muda dari usia dewasa lokal); Namun, tidak semua pelaku seksual terhadapa anak adalah pedofil dan tidak semua pedofil melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Penegakan hukum dan profesional hukum telah mulai menggunakan istilah predator pedofilia, sebuah frasa yang diciptakan oleh pengacara anak Andrew Vachss, untuk merujuk secara khusus untuk pedofil yang terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak di bawah umur. Istilah ini menekankan bahwa pelecehan seksual terhadap anak terdiri dari perilaku yang dipilih oleh pelaku.

Residivisme

Tingkat residivisme untuk pelanggar seks lebih rendah daripada jumlah pidana umum. Tingkat estimasi antara pelaku seks anak bervariasi. Satu studi menemukan bahwa 42% dari pelanggar kembali merasa terhina (baik kejahatan seks, kejahatan kekerasan, atau keduanya) setelah mereka dibebaskan. Risiko untuk untuk melakukan kejahatan itu kembali tersebut tertinggi dalam 6 tahun pertama setelah di bebaskan, tapi terus menjadi signifikan bahkan 10-31 tahun kemudian, dengan 23% yang bersalah selama ini. Sebuah studi yang dilakukan di Kalifornia pada tahun 1965 menemukan residivisme 18,2% untuk pelanggar yang menargetkan lawan jenis dan tingkat residivisme 34,5% untuk pelaku yang menargetkan seks dengan sesama jenis setelah 5 tahun.

Pelanggaran yang dilakukan oleh anak dan remaja

Ketika seorang anak prapuber adalah korban pelecehan seksual oleh satu atau lebih anak lain atau remaja, dan orang dewasa tidak secara langsung terlibat, itu dapat didefinisikan sebagai pelecehan seksual anak yang dilakukan oleh anak. Definisi ini mencakup setiap aktivitas seksual di antara anak-anak yang terjadi tanpa persetujuan, tanpa kesetaraan, atau sebagai akibat dari paksaan, apakah pelaku menggunakan kekuatan fisik, ancaman, tipu daya atau manipulasi emosional untuk memaksa bersama-sama melakukannya. Ketika pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu saudara di atas yang lain, itu dikenal sebagai "kekerasan antar saudara", suatu bentuk dari inses.

Tidak seperti penelitian tentang pelaku dewasa, hubungan kausal kuat telah dibentuk antara pelaku anak dan remaja dan korban sendiri dari pelanggar ini sebelumnya, baik oleh orang dewasa atau anak-anak lain.

Prevalensi

Afrika

Afrika Selatan

Di Afrika Selatan terdapat kejadian pemerkosaan terhadap anak dan bayi terbesar di dunia.

Sebuah survei oleh CIET menemukan bahwa 60% anak laki-laki dan perempuan menyangka bahwa perlakuan pemaksaan seks dari sesorang yang mereka tahu bukanlah kekerasan seksual, sementara sekitar 11% dari anak laki-laki dan 4% anak perempuan mengaku mereka dipaksa berhubungan seks dengan orang lain. Pada survei yang berkaitan melibatkan 1.500 anak sekolah di Johannesburg di kota Soweto, seperempat dari anak laki-laki yang diwawancara mengatakan 'jackrolling', sebuah istilah untuk pemerkosaan bersama, adalah menyenangkan.

Lebih dari separuh dari yang diwawancara menyatakan bahwa jika anak perempuan mengatakan tidak untuk melakukan seks, itu artinya ya.

Lebih dari 67.000 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak dilaporkan pada tahun 2000 di Afrika Selatan, sementara pada tahun 1998 terjadi 37.500 kasus. Kelompok pemerhati anak-anak percaya bahwa insiden yang tidak dilaporkan bisa 10 kali lipat dari angka kasus yang dilaporkan. Peningkatan terbesar kejahatan seksual terjadi pada anak-anak di bawah tujuh tahun. Prevalensi pelecehan seksual anak di Afrika juga didasarkan kepercayaan bahwa hubungan seks dengan anak perawan akan menyembuhkan pria dari HIV atau AIDS. Kepercayaan ini adalah umum di Afrika Selatan, di mana terdapat jumlah penduduk penyandang HIV-positif terbesar di dunia. Menurut data resmi, satu dari delapan penduduk Afrika Selatan terinfeksi virus ini.

Pekerja sosial di Eastern Cape, Edith Kriel mencatat bahwa "anak-anak yang dilecehkan sering kali adalah keluarga dari yang melecehkan - termasuk ayah mereka dan keluarganya."

Peneliti Suzanne Leclerc-Madlala menyatakan bahwa mitos berhubungan seks dengan perawan adalah obat untuk AIDS tidak hanya terbatas di Afrika Selatan: "Rekanan peneliti AIDS di Zambia, Zimbabwe dan Nigeria juga mengatakan pada saya bahwa mitos itu juga ada di beberapa negara lain dan menjadi penyebab tingginya pelecehan seksual terhadap anak-anak."

Republik Demokratik Kongo

Perkosaan terhadap anak meningkat di daerah perang di bagian timur Republik Demokratik Kongo. Pihak relawan menuduh para tentara dari kedua belah pihak yang melakukannya karena budaya kejahatan seksual, yang terjadi karena tidak adanya hukuman bagi si pelaku (impunity).

Amerika Serikat dan Eropa

Pelecehan seksual terhadap anak sering terjadi pada masyarakat barat. Tingkat prevalensi bisa sangat sulit untuk ditentukan. Di Inggris diperkirakan sekitar 8% untuk anak laki-laki dan 12% untuk anak perempuan. Perkiraan untuk Amerika Serikat sangat bervariasi. Sebuah tinjauan literatur dari 23 penelitian menemukan persentase dari 3% sampai 37% untuk laki-laki dan 8% sampai 71% untuk wanita, yang menghasilkan rata-rata 17% untuk anak laki-laki dan 28% untuk anak perempuan, sementara analisis statistik berdasarkan 16 penelitian lintas seksi diperkirakan sebesar 7,2% untuk pria dan 14,5% untuk perempuan.Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat melaporkan 83.600 laporan yang dapat dibuktikan anak-anak mengalami pelecehan seksual pada tahun 2005. Termasuk insiden yang tidak dilaporkan akan membuat jumlah lebih besar.

Survei telah menunjukkan bahwa seperlima dari sepertiga dari semua wanita yang dilaporkan yang memiliki pengalaman masa kanak-kanak secara seksual dengan pria dewasa. Sebuah survei pada tahun 1992 mempelajari inses antara ayah dan anak di Finlandia dan melaporkan bahwa dari 9.000 anak perempuan berusia 15 tahun yang bersekolah di sekolah menengah atas mengisi sebuah kuesioner, anak perempuan yang hidup dengan ayah biologis mereka, 0,2% melaporkan pengalaman inses antara ayah dan anak, dan anak perempuan yang hidup dengan ayah tiri mereka, 3,7% melaporkan pengalaman seksual dengan ayah tiri mereka. Penghitungan yang dilaporkan hanya mencakup inses antara ayah dan anak dan tidak termasuk prevalensi bentuk lain dari pelecehan seksual anak. Kesimpulan survei menyatakan, "perasaan gadis-gadis tentang pengalaman insestual mereka sangat negatif." Lainnya berpendapat bahwa tingkat prevalensi yang jauh lebih tinggi, dan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap anak tidak pernah dilaporkan. Salah satu penelitian menemukan bahwa para profesional gagal untuk melaporkan sekitar 40% dari kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak yang mereka temui. Sebuah studi oleh Lawson & Chaffin menunjukkan bahwa banyak anak yang mengalami pelecehan seksual yang "diidentifikasi hanya dengan keluhan fisik yang kemudian didiagnosis sebagai penyakit kelamin ... Hanya 43% dari anak-anak yang didiagnosis dengan penyakit kelamin yang membuat pengungkapan lisan tentang pelecehan seksual selama wawancara awal." Telah ditemukan dalam literatur epidemiologi pada kekerasan seksual terhadap anak bahwa tidak ada karakteristik demografi atau keluarga diidentifikasi seorang anak yang dapat digunakan untuk panel prospek bahwa seorang anak telah mengalami pelecehan seksual.

Di sekolah

Di sekolah Amerika Serikat, menurut Departemen Pendidikan Amerika Serikat, "hampir 9,6% dari siswa menjadi target tindak kejahatan seksual oleh pendidik kadang selama masa sekolah mereka." Dalam sebuah studi, seorang siswa yang mengalami pelecehan seks oleh pendidik laki-laki dan perempuan, siswa laki-laki dilaporkan sebagai sasaran dalam rentang dari 23% hingga 44%. Dalam pengaturan sekolah AS jenis kelamin yang sama (perempuan dan laki-laki) perbuatan seksual terhadap siswa oleh pendidik "berkisar antara 18-28% dari kasus yang dilaporkan, tergantung pada studi ini."

Tindakan yang tidak dilaporkan

Signifikannya pelecehan seksual terhadap anak laki-laki oleh perempuan dan laki-laki yang tidak dilaporkan diyakini terjadi karena stereotip jenis kelamin, penolakan sosial, meminimalkan korban laki-laki, dan kurangnya penelitian relatif tentang pelecehan seksual terhadap anak laki-laki. Anak laki-laki yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ibu mereka atau saudara perempuan lainnya terutama jarang diteliti atau dilaporkan. Pelecehan seksual terhadap anak perempuan oleh ibu mereka, dan perempuan dewasa lain yang terkait dan/atau tidak berhubungan mulai diteliti dan dilaporkan meskipun sifat yang sangat tabu dari pelecehan seksual terhadap anak perempuan oleh perempuan lainnya. Dalam penelitian di mana siswa ditanya tentang pelanggaran seks, mereka melaporkan tingkat yang lebih tinggi dari pelanggar jenis kelamin perempuan daripada yang ditemukan dalam laporan dewasa. Tidak dilaporkan mengenai tindak kekerasan ini telah dikaitkan dengan penolakan budaya kekerasan seksual yang dilakukan oleh perempuan, karena "laki-laki telah disosialisasikan untuk percaya bahwa mereka harus tersanjung atau menghargai kepentingan seksual dari seorang perempuan" dan karena pelecehan seksual terhadap laki-laki yang dilakukan oleh perempuan sering dianggap sebagai 'diinginkan' dan/atau menguntungkan oleh hakim, pakar media massa dan otoritas lainnya.

Asia

Informasi lebih lanjut: Prostitusi anak di Thailand, Undang-undang pornografi anak di Jepang, dan Usia dewasa di Asia

Taiwan

Dalam satu survei, 2,5% dari remaja Taiwan melaporkan telah mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanak.

Uzbekistan

Duta Besar Inggris, Craig Murray telah menulis bahwa pemerintah Uzbekistan, di bawah Presiden Islam Karimov, menggunakan perkosaan terhadap anak-anak untuk memaksa pengakuan palsu dari para tahanan.

India

Sembilan belas persen anak-anak di dunia hidup di India yang merupakan 42 persen dari total penduduk India.

Pada tahun 2007 Kementerian Perempuan dan Pembinaan Anak menerbitkan "Studi pada Kekerasan Anak: India 2007". Sampel ini melibatkan 12.447 anak-anak, 2324 orang remaja dan 2.449 pemangku kepentingan di 13 negara. Tampaknya pada berbagai bentuk kekerasan terhadap anak: kekerasan fisik, pelecehan seksual dan kekerasan emosional dan penelantaran anak perempuan dalam lima kelompok bukti, yaitu, anak-anak dalam lingkungan keluarga, anak-anak di sekolah, anak-anak di tempat kerja, anak-anak di jalanan dan anak-anak di dalam sebuah institusi.

Temuan utama penelitian ini meliputi: 53.22% anak dilaporkan mengalami pelecehan seksual. Di antara mereka 52,94% adalah anak laki-laki dan 47,06% adalah anak perempuan. Andhra Pradesh, Assam, Bihar dan Delhi dilaporkan memiliki persentase tertinggi atas kasus pelecehan seksual baik di kalangan anak laki-laki dan perempuan, serta insiden kekerasan seksual tertinggi. 21,90% responden menghadapi bentuk pelecehan seksual anak yang parah, 5,69% pernah diserang secara seksual dan 50,76% melaporkan bentuk-bentuk pelecehan seksual lainnya. Anak-anak di jalanan, di tempat kerja dan dalam perawatan suatu lembaga melaporkan insiden kekerasan seksual tertinggi. Studi ini juga dilaporkan bahwa 50% dari pelaku diketahui oleh sang anak atau berada dalam posisi kepercayaan dan tanggung jawab dan anak-anak yang paling tidak melaporkan hal ini kepada siapa pun.

Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menemukan banyak aduan kekerasan pada anak pada tahun 2010. Dari 171 kasus pengaduan yang masuk, sebanyak 67,8 persen terkait dengan kasus kekerasan. Dan dari kasus kekerasan tersebut yang paling banyak terjadi adalah kasus kekerasan seksual yaitu sebesar 45,7 persen (53 kasus).Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat, jenis kejahatan anak tertinggi sejak tahun 2007 adalah tindak sodomi terhadap anak. Dan para pelakunya biasanya adalah guru sekolah, guru privat termasuk guru ngaji, dan sopir pribadi. Tahun 2007, jumlah kasus sodomi anak, tertinggi di antara jumlah kasus kejahatan anak lainnya. Dari 1.992 kasus kejahatan anak yang masuk ke Komnas Anak tahun itu, sebanyak 1.160 kasus atau 61,8 persen, adalah kasus sodomi anak. Dari tahun 2007 sampai akhir Maret 2008, jumlah kasus sodomi anak sendiri sudah naik sebesar 50 persen. Komisi Nasional Perlindungan Anak telah meluncurkan Gerakan Melawan Kekejaman Terhadap Anak, karena meningkatnya kekerasan tiap tahun pada anak. Pada tahun 2009 lalu ada 1998 kekerasan meningkat pada tahun 2010 menjadi 2335 kekerasan dan sampai pada bulan maret 2011 ini paling tidak dari pantauan Komisi Nasional Perlindungan Anak ada 156 kekerasan seksual khususnya sodomi pada anak.

Bali

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Bali menyatakan kasus kekerasan seksual dengan pelaku dan korban anak-anak semakin meningkat. Pada bulan Februari 2010 ada enam kasus perkosaan dan pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak. Sementara pada 2009, KPAI mencatat ada 214 kasus kekerasan terkait anak. Dari 214 kasus itu, sebanyak 25 kasus pemerkosaan anak-anak, dan 58 kasus penganiayaan anak. Sementara anak sebagai pelaku kekerasan sebanyak 29 orang.

Sumatra Utara

Dari data yang dihimpun oleh Yayasan Pusaka Indonesia pada periode Januari sampai dengan Maret 2012, terhitung ada 39 orang korban pencabulan di Sumatra Utara dengan usia beragam yaitu mulai dari 4 tahun sampai 18 tahun. Namun kasus yang tertinggi itu terjadi pada anak berusia 17 sampai 18 tahun, mencapai 20 anak. Ada sekitar 18 kasus yang terjadi diakibatkan dari upaya bujuk rayu, yang pelaku utamanya adalah pacar dari korban sendiri. Kasus-kasus pencabulan juga banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat dari korban seperti teman, orang tua tiri, majikan, guru, dan orang yang baru dikenal. Untuk tahun 2011, data kasus pencabulan yang dimiliki Pusaka mencapai 78 kasus. Di asumsikan per tiga bulan, ada 19 kasus pencabulan yang terjadi di Sumut. Sehingga ada lonjakan kenaikan sekitar 100 % pada tri semester pertama pada tahun 2012 ini. Selain dari kasus pencabulan, kasus lainnya yang juga masih berkaitan dengan kekerasan terhadap anak adalah kasus penganiayaan berjumlah 13 kasus, sodomi 9 kasus, pemerkosaan 9 kasus, inses 1 kasus, pembunuhan 3 kasus, penelantaran 1 kasus, serta perampokan ada 4 kasus.

Oleh pihak berwajib

Seorang anggota polisi dengan inisial Bripka E dan seorang warga sipil dengan inisial SA mengakui telah menyodomi seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang merupakan tetangga pelaku. Kedua pelaku membujuk korban dengan minuman dan makanan ringan. Korban sering kali bermain di rumah pelaku untuk membantu memandikan burung dan ayam pelaku.

Hukum Internasional

Kekerasan seksual terhadap anak dinyatakan tidak sah hampir di manapun di dunia ini, umumnya diganjar dengan hukum pidana berat, termasuk hukuman mati dan penjara seumur hidup. Hubungan seksual seorang dewasa dengan anak di bawah umum dinyatakan sebagai pemerkosaan menurut hukum, didasarkan pada prinsip bahwa seorang anak tidak dapat memberikan persetujuan dan setiap persetujuan yang nyata oleh seorang anak tidak dianggap sah.

Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah perjanjian internasional yang secara resmi mewajibkan negara untuk melindungi hak anak. Ayat 34 dan 35 dalam konvensi tersebut meminta negara untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi dan pelecehan seksual. Hal ini termasuk pernyataan bahwa ancaman kepada seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual, prostitusi anak, dan eksploitasi anak dalam menciptakan pornografi dianggap melawan hukum. Negara juga diminta mencegah penculikan dan perdagangan anak. Sejak bulan November 2008, 193 negara sepakat dengan Konvensi Hak-Hak Anak, termasuk setiap anggota PBB, kecuali Amerika Serikat dan Somalia.

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar


Новое сообщение