Мы используем файлы cookie.
Продолжая использовать сайт, вы даете свое согласие на работу с этими файлами.
Perintah Kendali Pergerakan Malaysia 2020
Другие языки:

Perintah Kendali Pergerakan Malaysia 2020

Подписчиков: 0, рейтинг: 0
Perintah Kendali Pergerakan Malaysia 2020
Bagian dari Pandemi koronavirus 2019–2020
Ops Covid19 Tentera Mula Operasi Bantu Pdrm Di Shah Alam.png
Inspeksi polisi sehubungan dengan perintah ini.
Tanggal 18 Maret 2020 (2020-03-18)12 Mei 2020 (2020-05-12) (1 bulan dan 24 hari)
(sementara)
Lokasi Malaysia
Sebab Pandemi koronavirus di Malaysia
Tujuan Mengisolasi sumber pandemi koronavirus
Metode
  • Pelarangan pergerakan massal di seluruh negeri termasuk semua kegiatan agama, olahraga, sosial, dan budaya.
  • Semua kegiatan keagamaan di masjid harus ditiadakan, termasuk salat Jumat.
  • Orang Malaysia dilarang meninggalkan negara itu sementara pembatasan diberlakukan pada masuknya orang bukan berkewarganegaraan Malaysia ke Malaysia.
  • Kecuali bagi layanan infrastruktur dan supermarket, pasar basah, toko kelontong dan toko serbaada yang menjual kebutuhan sehari-hari, semua industri dan tempat lain harus ditutup.
  • Semua PAUD, sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah asrama, sekolah internasional, pusat tahfiz serta lembaga pendidikan dasar, menengah dan prauniversitas, serta universitas negeri, swasta, dan pusat pelatihan kejuruan harus ditutup.
Status Dalam penegakan
(berakhir 28 April)

Perintah Kendali Pergerakan Malaysia 2020 (bahasa Melayu: Perintah Kawalan Pergerakan Malaysia 2020) merujuk kepada pembatasan yang diterapkan sebagai langkah pencegahan pandemi koronavirus 2019–2020 (COVID-19) oleh pemerintah federal Malaysia pada 18 Maret 2020, yang berlaku di seluruh Malaysia. Peristiwa ini umumnya disebut di beberapa media dalam dan luar negeri sebagai penutupan sebagian Malaysia atau penutupan Malaysia.

Perintah

Pada pukul 22.00 (UTC+8) tanggal 16 Maret, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berpidato lewat televisi dan secara resmi mengumumkan secara resmi langkah-langkah kegiatan terbatas di bawah Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-undang Kepolisian 1967.

Rincian Perintah Kendali Pergerakan 18 Maret 2020 – 12 Mei 2020
# Isi
1 Larangan menyeluruh terhadap pergerakan dan perkumpulan massal di seluruh negeri termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Untuk menegakkan larangan ini, semua tempat ibadah dan tempat jual-beli hendaklah ditutup, kecuali swalayan, pasar umum, toko kelontong, dan toko serba ada yang menjual barang kebutuhan sehari-hari. Khusus untuk umat Islam, penangguhan semua kegiatan keagamaan di masjid dan surau termasuk salat Jumat adalah sesuai dengan keputusan Mesyuarat Jawatankuasa Muzakarah Khas yang telah bersidang pada 15 Maret 2020.
2 Larangan menyeluruh terhadap semua perjalanan rakyat Malaysia ke luar negeri. Bagi yang baru pulang dari luar negeri, mereka diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina sukarela selama 14 hari.
3 Larangan kedatangan semua wisatawan ke Malaysia.
4 Penutupan semua PAUD, sekolah negeri dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama, sekolah internasional, pusat tahfiz, serta lembaga pendidikan dasar, menengah, dan prauniversitas lainnya.
5 Penutupan semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta serta institut pelatihan keterampilan di seluruh negeri.
6 Penutupan semua gedung pemerintahan dan swasta kecuali yang terlibat dalam layanan penting negara yaitu air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, transportasi, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, pemadam kebakaran, penjara, pelabuhan, bandar udara, keamanan, pertahanan, pembersihan, ritel, dan persediaan makanan.

Catatan

Bacaan lanjut

Pranala luar


Новое сообщение