Продолжая использовать сайт, вы даете свое согласие на работу с этими файлами.
Rokok filter
Rokok filter juga dikenal dengan rokok putih adalah jenis rokok yang diartikan sebagai rokok tanpa campuran cengkih seperti pada rokok kretek. Klasifikasi ini didasarkan pada jenisnya, di mana rokok dapat dibedakan menjadi rokok putih dan rokok kretek. Perbedaan di antara kedua jenis rokok tersebut yakni didasarkan pada bahan campuran (blend) kandungannya dan juga keberadaan filter di ujung batang rokok tersebut.
Sejarah
Pertama kali rokok putih ditemukan sejalan dengan penemuan filter oleh Boris Aivaz pada tahun 1925 ketika ia menerapkan hak paten sebuah desain ujung filter di Hungaria. Filter tersebut terbuat dari kertas krep saja atau kombinasi dari kertas krep dengan gumpalan selulosa, dan mesin yang dapat digunakan untuk memproduksi filter. Aivaz kemudian mendekati keluarga Bunzl, pendiri Filtrona, di Wina untuk berkolaborasi pada bidang produksi filter rokok yang terbuat dari kertas khusus. Setelah periode pengembangan filter kemudian dipromosikan ke industri rokok pada tahun 1927. Tidak diketahui secara pasti siapa yang pertama kali menggunakan filter, tetapi dipercaya bahwa revolusi filter telah dimulai di Eropa, dengan pengunaan filter yang diperuntukkan agar menjaga tembakau keluar dari mulut perokok. Namun, pasokan rokok filter terbatas disebabkan oleh mesin yang digunakan untuk menggabungkan filter ke kolom tembakau belum dikembangkan secara maksimal. Tidak sampai 1935, produsen mesin Inggris memperkenalkan mesin baru yang dapat memproduksi filter rokok disaring dampaknya produksi atas filter rokok tersebut berkembang kembali. Teknologi baru memastikan bahwa manufaktur filter dan perakitan dapat dikomersialisasikan dan memungkinkan untuk mengikuti peningkatan permintaan yang cepat. Meskipun perkembangan bahan filter dan mesin berlanjut sepanjang tahun 1930-an, tetapi pada dekade tersebut hanya sebagian kecil dari rokok yang diproduksi termasuk juga filter.
Pada periode selanjutnya terjadi perubahan dalam masyarakat seperti tarian baru, rok pendek, film, mobil dan tren musik jazz pada umumnya mendorong kegiatan merokok. Namun di antara sekian banyak perubahan yang paling menonjol ialah diterimanya aktivitas merokok oleh perempuan. Penerimaan rokok oleh perempuan inilah yang mendasari produksi rokok putih secara luas yang biasanya rokok identik dengan laki-laki. Ketiga perusahaan tembakau terbesar—yakni Luckies, Camels dan Chesterfield—sadar akan perubahan yang terjadi di pasar selama dan setelah Perang Dunia I. Orang-orang pemasaran berfokus pada statistik demografi dan orang-orang penjualan mencatat kegemaran pemuda yang terbentuk setelah perang. Ketiga perusahaan tersebut tertarik pada perokok perempuan, karena pasar belum memanfaatkann peluang yang muncul.Iklan sebelumnya telah mengisyaratkan subjek perempuan tetapi biasanya secara tidak langsung seperti rokok Turki yang menggambarkan seorang model perempuan yang sedang memegang sebungkus Mogul atau Murads tetapi tidak benar-benar menunjukkan wanita yang sedang merokok. Tapi zaman telah berubah dan orang-orang seperti yang berada di Bukit George Washington di American Tobacco menetapkan pandangan mereka untuk mempopulerkan merokok di kalangan perempuan yang baru dibebaskan. Sehingga hingga saat ini rokok putih menjadi begitu populer karena ketiga perusahaan di atas yang memasarkan produk rokok putih untuk segmen pasar wanita.
Kandungan
Seperti kebanyakan rokok yang beredar di pasaran secara luas, kandungan utamanya rokok putih ialah berisi cacahan atau potongan daun tembakau. Hal ini diperkuat dengan dimana Masyarakat Jawa sebagai perokok pertama, juga mengenal istilah rokok putih, yaitu rokok tanpa cengkih. Namun terdapat pula rokok putih yang mengandung mint atau menthol untuk menambah cita rasa dalam kandungan rokok putih ini serta tambahan saus-saus seperti Acetanisole, asam asetat, asetoin, asetopenon, karamel, asam askorbat dan lain sebagainya yang terkandung dalam rokok produksi R. J. Reynolds. Selain itu juga, tidak berbeda dengan kandungan rokok lainnya, rokok putih juga mengangung zat kimia berupa tar dan nikotin. Tetapi dalam takaran atau dosis yang berbeda, yakni sebesar 0.5-3 nanogram untuk nikotin dan tar antara 0.5–35 mg/ batang.
Peraturan Pemerintah Indonesia tentang produk tembakau
Di Indonesia sendiri produk tembakau diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP 19/2003) dan Undang-Undang Kesehatan Indonesia No. 36/2009. PP nomo 19 tahun 2003 ini berisi mengenai Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Pertimbangan utama dalam pembentukan peraturan pemerintah mengenai aturan produk tembakau ini didasarkan pada tiga aspek berikut yang dikutip langsung dari press release peraturan pemerintah:
- bahwa rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu dan masyarakat, oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya pengamanan;
- bahwa rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu dan masyarakat, oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya pengamanan;
- bahwa untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pengamanan rokok bagi kesehatan dipandang perlu menyempurnakan pengaturan mengenai pengamanan rokok bagi kesehatan dengan Peraturan Pemerintah;
Ini berarti isu kesehatan merupakan permasalahan utama yang menjadi landasan pemerintah mengeluarkan regulasi ini, terlebih dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia wajib melindungi semua komponen bangsa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum. Dalam konteks ini, pengamanan terhadap produk tembakau perlu diupayakan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat dalam bidang keseharan. Apalagi dalam PP nomor 19 tahun 2003 ini dijelaskan lebih jauh mengenai aturan kandungan tar dan nikotin dalam setiap produk tembakau yang diperjualbelikan. Khususnya pencantuman mengenai informasi untuk pengamanan rokok bagi kesehatan yang dilaksanakan dengan pengaturan yang meliputi:
- kandungan kadar nikotin dan tar;
- persyaratan produksi dan penjualan rokok;
- persyaratan iklan dan promosi rokok;d. penetapan kawasan tanpa rokok.
Selanjutnya, pada tahun 2007 pemerintah Indonesia memperkenalkan ''Roadmap'' Industri Tembakau. Roadmap ini mempertimbangkan tiga prioritas utama bagi sektor tembakau di Indonesia - ketenagakerjaan, pendapatan negara dan kesehatan masyarakat - dan menetapkan batas-batas waktu regulasi dari tahun 2007-2020. Roadmap ini berhubungan langsung dengan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mempunyai peran cukup besar terhadap penerimaan negara melalui pajak dan cukai, penyerapan tenaga kerja, penerimaan dan perlindungan terhadap petani tembakau dan dampak ganda yang lain. Pengembangan IHT juga memperhatikan kesehatan masyarakat selain tetap mengusahakan agar industri dapat tumbuh dengan baik. Hal inilah yang menjadi paradoks atau kendala paling besar adalah adnya ketentuan global yang mewajibkan IHT mengikuti batasan-batasan yang terkait dengan isu kesehatan. Beberapa persyaratan industri tembakau telah ditetapkan antara lain menyangkut pengadaan bahan baku khususnya tembakau, proses produksi rokok, dan spesifikasi teknis rokok yang harus dipenuhi. Tujuannya adalah melindungi konsumen seminimal mungkin dari bahaya merokok. Bahan-bahan berbahaya seperti residu pestisida, bahan berbahaya pada tembakau seperti nitrosamin, benzo(a)py-tene, dan lain-lain harus dibatasi, demikian juga bahan berbahaya pada asap rokok, khususnya tar dan nikotin harus dikendalikan dengan baik.
Sedangkan pada tahun 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Peraturan itu disahkan SBY pada 24 Desember 2012.
Berdasarkan informasi di setneg, terdapat delapan bab dan 65 pasal dalam peraturan tersebut. Peraturan ini antara lain mengatur masalah produksi yang meliputi uji kandungan kadar nikotin dan tar, penggunaan bahan tambahan, pengemasan produk tembakau, dan pencantuman peringatan kesehatan di bungkus rokok. Selain itu, PP ini juga mengatur peredaran produk tembakau, mulai dari penjualan, pelarangan iklan dan promosi, serta sponsor produk tembakau. Dimana pada pasa 25 berbunyi "Setiap orang dilarang menjual Produk Tembakau: a) menggunakan mesin layan diri; b) kepada anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun; dan c) kepada perempuan hamil." Serta adanya pengaturan mengenai Kawasan tanpa rokok yang diatur dalam Pasal 50 ayat (1) menyebutkan kawasan tanpa rokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum serta tempat lain yang ditetapkan.
Segmen pasar
Selain bahan campuran di dalam kandungan rokok kretek dan rokok putih yang berbeda. Target pemasaran kedua jenis rokok ini pun menyasar segmentasi pasar yang berbeda pula. Berdasarkan Warta Ekonomi yang dikutip oleh Murry Harmawan Saputra dari Universitas Muhammadiyah Purworejo dijelaskan bahwa nasib rokok putih buruk, karena sejak 2002 volume produksinya terus merosot. Jika tahun lalu volume produksinya turun hampir 2%, pada 2005 diperkirakan berlanjut bahkan sampai 8% (Warta Ekonomi, 2005). Dari sisi penguasaan pasar, selama 2004 rokok kretek jelas masih perkasa dengan merebut pangsa hampir 92%. Sisanya, dinikmati oleh rokok putih.
Dari total industri rokok yang ada di Indonesia dengan jumlah berkisar 244 sampai dengan 247 perusahaan, sebesar 84,6 persen terdiri dari industri rokok kretek (31420), sebesar 4,1 persen merupakan industri rokok putih (31430), dan sebesar 11,3 persen dari industri rokok lainnya (31440). Dilihat dari pertumbuhan, secara total industri rokok tumbuh rata-rata 3,2 persen per tahun. Perusahaan rokok kretek (31420) tumbuh sebesar 4,64 persen per tahun, industri rokok putih (31430) tumbuh sebesar – 1,01 persen per tahun, serta industri rokok lainnya (31440) tumbuh sebesar – 1,98 per tahun.
Dilihat secara umum, sebagian besar perokok di Indonesia mengkonsumsi kretek, terutama sigaret kretek mesin (SKM) dengan persentase 91% Pria dan 85% wanita. Sementara itu, jumlah perokok wanita yang mengkonsumsi sigaret kretek tangan (SKT) lebih banyak daripada perokok pria, namun beberapa perokok mengkonsumsi SKM dan SKT. Di sisi lain, rokok putih kurang diminati oleh masyarakat Indonesia dengan tingkat prevalensi hanya 6% pria dan 4% wanita. Hal ini disebabkan oleh rasa yang kurang sesuai dengan selera masyarakat dan harga yang cenderung lebih tinggi dibandingkan kretek.
Selain itu, melihat pada permintaan rokok dari tahun ke tahun terus menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Jika diperhatikan berdasarkan lokasi, yaitu desa dan kota, kecenderungan tersebut tidak memperlihatkan adanya perbedaan. Sedangkan rata-rata pengeluaran sebulan untuk konsumsi rokok yang cenderung meningkat lebih besar terjadi di daerah perkotaan. Hal ini, tentunya tidak lepas dari lebih besarnya tingkat pendapatan yang dapat mendorong kenaikan konsumsi rokok di daerah perkotaan. Meskipun rata-rata pengeluaran untuk konsumsi rokok di daerah pedesaan lebih kecil dibanding daerah perkotaan, namun hal tersebut tetap menunjukkan bahwa desa memiliki rata-rata pengeluaran terhadap konsumsi rokok yang terus meningkat setiap tahunnya.
Serta besarnya perkiraan konsumsi rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Putih Mesin (rokok putih atau SPM) dapat dilihat dengan menghitung dari perubahan pendapatan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 4% pada tahun 2003 dengan menunjukkan perubahan-perubahan harga SKM, SKT, SPM, dan pendapatan dari tahun 2002 hingga tahun 2003. Penjumlahan dari persentase perubahan-perubahan tersebut merupakan besarnya persentase perubahan konsumsi rokok SKM, SKT, dan SPM dari tahun 2002 ke tahun 2003. Sehingga pada tahun 2003 menunjukkan bahwa terjadi penurunan untuk rokok SKM sebesar 0,0270 persen dibanding tahun 2002. Hal yang sama juga terjadi untuk rokok SKT, dimana penurunannya sebesar 0,1028 persen. Kenaikan perkiraan konsumsi rokok terjadi pada rokok SPM, yaitu mengalami peningkatan jumlah konsumsi sebesar 0,0364 persen dibandingkan tahun 2002.
Efek medis
Rokok putih pun tidak mengandung zat berbahaya yang lebih sedikit daripada rokok biasa. Karena itu klaim “lebih ringan” dapat dikatakan menyesatkan. Begitulah, cuplikan mengenai efek rokok putih terhadap kesehatan. Meskipun memiliki kandungan tar dan nikotin yang lebih rendah tetapi pada dasarnya efek yang ditimbulkan rokok putih terhadap kesehatan sama buruknya dengan efek yang ditimbulkan oleh rokok kretek.
Alasannya, saat merokok, nikotin mulai diserap aliran darah dan diteruskan ke otak. Nikotin terikat di reseptor nikotinat antikolinergik 42 di ventral tegmental area (VTA). Nikotin yang terikat di reseptor 42 akan melepaskan dopamin di nucleus accumbens (nAcc). Dopamin itulah yang diyakini menimbulkan perasaan tenang dan nyaman. Tak heran bila perokok akan kembali merokok untuk memperoleh efek nyaman itu.
Bila perokok mulai mengurangi atau berhenti merokok maka asupan nikotin berkurang dan pelepasan dopamin juga berkurang, akibatnya timbul gejala putus obat berupa iritabilitas dan stress. Selain itu juga, telah banyak penelitian yang membuktikan bahwa merokok memberikan efek negatif bagi kesehatan secara keseluruhan. Merokok akan meningkatkan risiko terkena serangan jantung dan stroke, juga menjadi penyebab teratas kanker paru-paru. Bagi ibu hamil, rokok pun dapat menyebabkan kelahiran prematur, keguguran, dan gangguan kehamilan lainnya. Serta kebiasaan merokok juga dapat meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Lebih jauh lagi merokok tidak hanya berdampak pada perokok aktif atau first-hand smokers tetapi juga menyerang perokok pasif atau second-hand smokers. Bagi perokok, kadang-kadang yang menjadi patokan dampak merokok buat mereka adalah gangguan pernapasan. Sehingga jika mereka tidak batuk dan tidak sesak napas, mereka masih tetap merokok. Padahal efek samping dari merokok tidak melulu berdampak pada saluran pernapasan. Rokok bisa menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker, penyakit jantung, stroke, impotensi, dan banyak gangguan kesehatan lainnya. Organisasi kesehatan dunia, WHO, mengatakan lebih dari 4 juta orang meninggal setiap tahunnya disebabkan oleh rokok dan kebiasaan menghisap rokok. Anehnya, jumlah perokok pun terus meningkat setiap tahunnya.
Dampak negatif rokok terhadap kesehatan diakibatkan oleh kandungan yang terdapat di dalam rokok, antara lain:
- Nikotin
Berdasarkan asal-usulnya, zat nikotin yang terkandung di dalam rokok berasal dari tanaman tembakau dengan jenis Nicotiana Tabaccum tetapi sebenarnya masih terdapat 66 jenis tumbuhan lain yang mengandung zat nikotin tersebut. Za Nikotin ini mempengaruhi keseimbangan kimia pada otak, khususnya dopamine dan norepinephrine, cairan kimia otak yang mengendalikan rasa bahagia dan rileks. Ketika efek nikotin mulai bekerja, maka level mood dan konsentrasi pun akan berubah. Para perokok merasakan bahwa efek tersebut terasa nikmat dan menyenangkan. Perubahan tersebut terjadi sangat cepat. Ketika seseorang menghisap rokok, nikotin akan langsung menuju ke otak dimana efeknya akan bekerja. Itulah mengapa perokok sangat menikmati efek dari nikotin dan menjadi ketergantungan terhadap efek tersebut.
- Tar
Tar adalah sejenis cairan kental berwarna coklat tua atau hitam yang merupakan substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Kadar tar pada rokok antara 0,5–35 mg per batang. Tar merupakan suatu zat karsinogen yang dapat menimbulkan kanker pada jalan pernanafasan dan paru-paru.
- Karbon monoksida (CO)
Gas CO adalah jenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Gas CO yang dihasilkan sebatang rokok dapat mencapai 3 – 6%, gas ini dapat di hisap oleh siapa saja baik oleh orang yang merokok atau orang yang terdekat dengan si perokok, atau orang yang berada dalam satu ruangan. Perokok hanya akan menghisap 1/3 bagian saja, yaitu arus tengah atau mid-stream, sedangkan arus pinggir (side–stream) akan tetap berada di luar. Gas CO mempunyai kemampuan mengikat hemoglobin (Hb) yang terdapat dalam sel darah merah (eritrosit) lebih kuat dibanding oksigen, sehingga kadar oksigen dalam darah akan berkurang karena lemahnya ikatan antara hemoglobin dan oksigen tersebut. Sel tubuh yang menderita kekurangan oksigen akan berusaha meningkatkan yaitu melalui kompensasi pembuluh darah dengan jalan menciut atau spasme. Bila proses spasme berlangsung lama dan terus menerus maka pembuluh darah akan mudah rusak dengan terjadinya proses aterosklerosis (penyempitan). Penyempitan pembuluh darah dapat terjadi dimana-mana seperti di, otak, di jantung, di paru, di ginjal, di kaki, di saluran peranakan, di ari-ari pada wanita hamil atau bagian tubuh mana saja yang di lalui oleh pembuluh darah tersebut.
Ketiga kandungan di atas bahu-membahu mempengaruhi kesehatan organ manusia yang berdampak pada timbulnya berbagai penyakit di bawah ini:
- Serangan Jantung
Serangan jantung dapat disebabkan oleh banyak faktor berikut ini, yakni:faktor usia dan jenis kelamin faktr keterunan, penyakit diabetes, obesitas, gaya hidup kurang olahraga, stress atau emosi berlebihan, dan terakhir merokok. Dalam konteks ini, kandungan nikotin dalam asap rokok lah yang menyebabkan jantung bekerja lebih cepat dan meningkatkan tekanan darah. Sedangkan karbon monoksida mengambil oksigen dalam darah lebih banyak yang membuat jantung memompa darah lebih banyak. Jika jantung bekerja terlalu keras ditambah tekanan darah tinggi, maka bisa menyebabkan serangan jantung.
- Kanker Paru-paru
Merokok adalah penyebab nomor satu kanker paru-paru. Para ilmuwan telah melaporkan secara luas pada link antara kanker dan merokok sejak 1960-an. Sejak itu, penelitian demi penelitian telah memberikan bukti lebih banyak bahwa merokok adalah penyebab utama kanker paru-paru. Hampir 90 persen orang dengan kanker paru-paru berkembang karena mereka merokok rokok. Hal ini disebabkan oleh Paparan zat Radon dapat menempatkan seseorang pada risiko kanker paru-paru, juga Asbes yang digunakan dalam pertambangan galangan kapal, dan manufaktur asbes, kerja insulasi, dan perbaikan rem, meskipun produk dengan asbes telah banyak dihapus selama beberapa dekade terakhir. Jika dihirup, partikel asbes dapat mengajukan di paru-paru, merusak sel dan meningkatkan risiko untuk kanker paru-paru.
- Merusak Lambung
Beberapa waktu yang lalu, diadakan penelitian terhadap organ lambung, tujuannya untuk apakah ada hubungannya antara merokok dan infeksi H.Pylori dalam populasi masyarakat Finlandia. Peneliti melakukan penelitian atas efek rokok dan bakteri H.Pylori yang keduanya merupakan zat perusak lambung serta dinding usus dua belas jari. Merokok juga menambah modifikasi radang yang disebabkan bakter H.Pylori.
Subyek penelitian dilakukan pada 318 orang Finlandia yang berusia sekitar 18-75 tahun; 73 diantaranya perokok dimana positif mengidap infeksi H.Pylori dan infeksi usus besar. Sejarah kesehatan para pasien tersebut dicatat dan diupdate dengan menggunakan suatu sistem tersendiri bernama sistem Sydney. Hasil dari penelitian tersebut, merokok memang mempengaruhi baik peradangan yang terjadi pada lubang yang ada dalam lambung, maupun mengecilnya organ tubuh tersebut. Dalam bagian lambung, para perokok menunjukkan kronik ringan dan peradangan dalam darah, sedikit terdapat pengecilan organ tubuh (atrophy). Pada para perokok, serangan bakteri H.Pylori lebih kuat pada lubang lambung tetapi tidak terlalu kuat pada tubuh lambung sendiri. Kesimpulannya, pada perokok yang juga penderita maag yang disebabkan karena bakteri H.Pylori, merokok mengurangi peradangan dan perubahan atau pengecilan organ tubuh dalam lambung, begitu juga respon yang berbentuk cairan abnormal pada bakteri H.Pylori.
- Kematian
Angka kematian akibat merokok terus meningkat. Sebuah laporan terbaru yang dilansir oleh World Lung Foundation (WLF) mencatat, kematian akibat merokok melonjak hampir tiga kali lipat dalam satu dekade terakhir. WLF dan American Cancer Society mengatakan, jika kecenderungan ini terus berlanjut, maka satu miliar orang akan mati akibat penggunaan tembakau pada abad ini atau satu orang akan meninggal setiap enam detiknya. Lebih lanjut 50 Persen dari perokok di seluruh dunia meninggal karena penyakit terkait rokok. Selain itu juga, Ilmuwan di Amerika Serikat mengatakan risiko kematian perempuan perokok akibat kanker paru-paru meningkat di Indonesia dan Tiongkok. Temuan itu disampaikan oleh Dr Michael Thun dari American Cancer Society. Meningkatnya risiko kematian juga terjadi pada perempuan perokok di Amerika Serikat karena mereka mulai merokok pada usia lebih muda dalam jumlah lebih besar. Di Amerika Serikat terdapat 35 juta perokok dan 18% dari total itu adalah perempuan. Penelitian yang dipimpin Dr Thun menemukan bahwa perempuan perokok memiliki risiko meninggal akibat kanker paru-paru 25 kali lebih besar dibandingkan yang tidak merokok. Perempuan juga cenderung lebih sulit menghentikan kebiasaan merokok dibandingkan lelaki, padahal merokok mengurangi harapan hidup hingga 10 tahun dan lebih cepat seseorang berhenti merokok, perkiraan harapan hidupnya akan bertambah antara empat hingga 10 tahun.
Lihat pula
Jenis | ||
---|---|---|
Pabrik | ||
Keselamatan dan bahaya |